Kemerdekaan adalah hak segala bangsa, sehingga
bangsa apapun berhak mendapatkannya. Secara umum, kemerdekaan berarti lepas
dari penjajahan fisik dan menjadi negara berdaulat. Indonesia meraih
kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Setelah tiga setengah tahun lamanya
berada dalam kungkungan penjajah, momen kemerdekaan akhirnya bisa diraih.
Kemerdekaan Indonesia diraih dengan darah para
pejuang, bukan pemberian dari kaum penjajah. Ini menunjukkan bahwa negara ini
kokoh dan berdikari, bukan bangsa yang lemah dan inferior. Memaknai kemerdekaan
ini, Fayakhun Andriadi, Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, mengartikannya
dengan term yang berbeda. Baginya, kemerdekaan adalah kemandirian. Hal ini
sebagaimana ulasannya dalam laman doktor-politik-ui.net. Fayakhun menulis
:
“Merdeka berarti mandiri. Tak ada kemerdekaan
tanpa kemandirian. Ketidakmandirian berarti ketergantungan,
sama artinya dengan terjajah. Mandiri
berarti bergantung pada diri sendiri, bukan pada sesuatu di luar
diri sendiri. Kitalah yang menentukan segala hal terkait dengan diri kita.
Begitu juga kemerdekaan. Makna kemerdekaan adalah lepas dari segala ikatan
yang membatasi ruang gerak kebebasan kita. Keterbatasan itu artinya
ketergantungan, ketidakmandirian.”
Secara formil, lanjut Fayakhun, Indonesia
dinyatakan sebagai bangsa dan negara yang merdeka sejak 17 Agustus 1945. Tapi
negeri ini baru dapat dikategorikan merdeka secara esensial, jika sudah
mencapai tahap kemandirian sebagai sebuah negara-bangsa. Merdeka dalam
pengertian yang esensial ini tolak ukurnya adalah kemandirian Indonesia. Jika
sudah mandiri, bisa dipastikan sudah merdeka. Tanpa kemandirian, apalah artinya
kemerdekaan tersebut.
Fayakhun juga menjelaskan bahwa kemandirian
jangan dipahami dalam paradigma yang sempit yaitu kesendirian (keterisolasian).
Independensi (kemerdekaan atau kemandirian) bukan berarti ketidakbutuhan sebuah
negara pada negara lain, melainkan ketidak-bergantungan pada negara lain. Dalam
kancah global seperti sekarang, mustahil sebuah negara bisa berdiri sendiri tanpa
keterhubungan (relasi) dengan negara lain. Interdependensi adalah kunci jawaban
masa depan.
“Kemandirian adalah satu sikap yang
mengutamakan kemampuan diri sendiri dalam mengatasi berbagai masalah demi
mencapai satu tujuan, tanpa menutup diri terhadap berbagai kemungkinan
kerjasama yang saling menguntungkan. Karena itu, sangat tidak tepat jika
kemandirian bangsa dipahami sebagai hidup sendiri, tidak membangun koneksi
dengan negara lain,” lanjut Fayakhun andriadi.
Lebih jauh, ia memaparkan bahwa kemandirian
adalah kemampuan untuk memberdayakan potensi yang dimiliki untuk menjadi negara
yang kompetitif di kancah global. Interkoneksi tetap dijalin, tapi tidak dalam
konteks bergantung pada negara lain. Networking tetap dirajut, tapi
bukan dalam posisi menggantungkan nasib pada negara lain. Semua bentuk
kerjasama dijalin secara setara, saling menguntungkan, dan adil. Inilah makna
kemandirian dalam tata dunia di masa depan.
