Senin, 19 Juni 2017

Fayakhun Andriadi Jelaskan Hakikat Kemerdekaan

Kemerdekaan adalah hak segala bangsa, sehingga bangsa apapun berhak mendapatkannya. Secara umum, kemerdekaan berarti lepas dari penjajahan fisik dan menjadi negara berdaulat. Indonesia meraih kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Setelah tiga setengah tahun lamanya berada dalam kungkungan penjajah, momen kemerdekaan akhirnya bisa diraih.
Kemerdekaan Indonesia diraih dengan darah para pejuang, bukan pemberian dari kaum penjajah. Ini menunjukkan bahwa negara ini kokoh dan berdikari, bukan bangsa yang lemah dan inferior. Memaknai kemerdekaan ini, Fayakhun Andriadi, Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, mengartikannya dengan term yang berbeda. Baginya, kemerdekaan adalah kemandirian. Hal ini sebagaimana ulasannya dalam laman doktor-politik-ui.net. Fayakhun menulis :  
“Merdeka berarti mandiri. Tak ada kemerdekaan tanpa kemandirian. Ketidakmandirian berarti ketergantungan, sama artinya dengan terjajah. Mandiri berarti bergantung pada diri sendiri, bukan pada sesuatu di luar diri sendiri. Kitalah yang menentukan segala hal terkait dengan diri kita. Begitu juga kemerdekaan. Makna kemerdekaan adalah lepas dari segala ikatan yang membatasi ruang gerak kebebasan kita. Keterbatasan itu artinya ketergantungan, ketidakmandirian.”
Secara formil, lanjut Fayakhun, Indonesia dinyatakan sebagai bangsa dan negara yang merdeka sejak 17 Agustus 1945. Tapi negeri ini baru dapat dikategorikan merdeka secara esensial, jika sudah mencapai tahap kemandirian sebagai sebuah negara-bangsa. Merdeka dalam pengertian yang esensial ini tolak ukurnya adalah kemandirian Indonesia. Jika sudah mandiri, bisa dipastikan sudah merdeka. Tanpa kemandirian, apalah artinya kemerdekaan tersebut.
Fayakhun juga menjelaskan bahwa kemandirian jangan dipahami dalam paradigma yang sempit yaitu kesendirian (keterisolasian). Independensi (kemerdekaan atau kemandirian) bukan berarti ketidakbutuhan sebuah negara pada negara lain, melainkan ketidak-bergantungan pada negara lain. Dalam kancah global seperti sekarang, mustahil sebuah negara bisa berdiri sendiri tanpa keterhubungan (relasi) dengan negara lain. Interdependensi adalah kunci jawaban masa depan.
“Kemandirian adalah satu sikap yang mengutamakan kemampuan diri sendiri dalam mengatasi berbagai masalah demi mencapai satu tujuan, tanpa menutup diri terhadap berbagai kemungkinan kerjasama yang saling menguntungkan. Karena itu, sangat tidak tepat jika kemandirian bangsa dipahami sebagai hidup sendiri, tidak membangun koneksi dengan negara lain,” lanjut Fayakhun andriadi.
Lebih jauh, ia memaparkan bahwa kemandirian adalah kemampuan untuk memberdayakan potensi yang dimiliki untuk menjadi negara yang kompetitif di kancah global. Interkoneksi tetap dijalin, tapi tidak dalam konteks bergantung pada negara lain. Networking tetap dirajut, tapi bukan dalam posisi menggantungkan nasib pada negara lain. Semua bentuk kerjasama dijalin secara setara, saling menguntungkan, dan adil. Inilah makna kemandirian dalam tata dunia di masa depan.