Kata atau istilah plagliator akhir-akhri ini sangat populer
di telinga masyarakat luas seiring mencuatnya kasus yang menimpa beberapa dosen serta gurus besar di
Indonesia.
Dari peristiwa itu, menurut Rifqinizamy Karsayuda jelas
bahwa sistem pendidikan kita masih carur
marut dan jauh dari api panggang. Mengapa tidak?, seorang guru besar, melakukan
perbuatan memalukan. sebab, bagi dunia pendidikan, predikat guru besar merupakan
sebuah gelar istimewa. Sudah pasti, predikat itu tidak sembarang orang yang
mendapatkannya, karena selain harus melalui seleksi, seorang guru besar juga di
tuntut untuk membuat penemuan baru dan sudah pasti inteletualitasnya tidak
diragukan lagi. Anehnya, guru besar Indonesia justru memplagiat karya milik
orang lain. Aneh memang, tetapi itulah realitas dunia pendidikan kita dewasa ini.
Rifqinizamy karsayuda Gelar Itu Penting, Tapi Keahlian
Jauh Penting
menurut Rifqinizamy
Karsayuda bukan menutup kemungkinan, atau bahkan perlu kita curigai, skripsi,
tesis, desertasi mahasiwa yang jumlahnya tak terhitung digedung-gedung perpustakaan universitas
yang besar dan megah, besar kemungkinan, produksi dari kegiatan plagiator. Mengingat, akhir-akhir
ini jasa pembuatan skripsi makin marak di negara kita. Bahkan dengan
terang-terangan di publikasikan lewat media massa. Jasa yang ditawarkanpun
beragam. Ada yang sekedar membuat konsep, pengetikan sekaligus pembuatan
skripsi atau hanya sekendar konsultansi. Ini merupakan salah satu
kejatahan yang harus disikapi dengan tegas oleh pemerintah dan institusi
pendidikan. Sebab, kegiatan plagliator nampaknya sudah membumi di dunia
pendidikan dan menjangkiti para akademisi kita.
Rifqinizamy Karsayuda, Carut Marut Dunia Pendidikan
Pada dasarnya kegiatan plagliator marak di lakukan, karena
didukung dengan sistem yang buruk. Akibatnya peluang untuk melakukan kegiatan
itu terbuka lebar. Maka, memperketat sistem untuk mendapatkan gelar, entah itu
strata satu (S1), strata dua (S2) dan sebagainya harus benar-benar di kawal
dengan ketat dan membutuhkan batuan semua pihak. Perguruan tinggi memiliki
peran yang strategis untuk melakukan tugas ini. Artinya perguruan tinggi harus
benar-benar memperketat sistem untuk meluluskan para mahasiawanya. Langkah ini sangat di butuhkan mengingat
dewasa ini terdapat kebudayaan baru
dalam pendidikan kita.
Adalah adanya mentalitas buruk yang mendera para pelajar
kita. menurut Rifqinizamy Karsayuda Mereka nyenderung bersikap pragmatis, ingin
cepat mendapatkan gelar, dengan menempuh jalur yang salah. Kegiatan plagliator
pada dasarnya merupakan hasil dari mentalitas buru itu. Oleh sebab itu,
memperketat sistem pendidikan dan memberikan
saksi tegas kepada pelaku plagiat
merupakan sebuah tindakan yang harus dilakukan pemerintah. Dunia pendidikan
lebih baik melusukan sarjana yang
sedikit, tetapi berkwalitas, dari pada meluluskan ribuan mahasiswa , tetapi
hanya formalitas tanpa di barengi kemampuan dan keahlian.
